Grasi yang diajukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dikabarkan telah dikabulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Grasi diajukan Antasari agar mendapatkan status bebas murni.
(adi)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait