Grasi Dikabulkan, Antasari Azhar Berstatus Bebas Murni

Adi, Jurnalis · Kamis 26 Januari 2017 12:28 WIB

Grasi yang diajukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dikabarkan telah dikabulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Grasi diajukan Antasari agar mendapatkan status bebas murni.
 

(adi)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini