To view this video please enable JavaScript, and consider upgrading to a web browser that supports HTML5 video
Pengacara Ahok, Sirra Prayuna menegaskan bahwa salah satu dari 3 saksi pelapor tidak hadir, maka tim pengacara akan meminta kepada majelis hakim untuk menunda persidangan.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait