Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap dua orang penjual tembakau Gorilla dengan omzet sekitar Rp1 miliar. Pelaku menjual melalui akun media sosial.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait