Setuju Suntik Kebiri, Presiden Keluarkan Perpu Perlidungan Anak

Sabtu 21 Januari 2017 16:27 WIB

Maraknya kasus tindakan kekerasan seksual terhadap anak-anak di tanah air, Presiden Joko Widodo menandatangi perubahan peraturan pemerintah undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua.

(Wil)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini