To view this video please enable JavaScript, and consider upgrading to a web browser that supports HTML5 video
Maraknya kasus tindakan kekerasan seksual terhadap anak-anak di tanah air, Presiden Joko Widodo menandatangi perubahan peraturan pemerintah undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua.
(Wil)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait