Pedri Kasman Tetap Ingin Proses Hukum Ahok Berjalan Sesuai Hukum yang Berlaku

Taufiq Hidayat, Jurnalis · Selasa 10 Januari 2017 18:04 WIB

Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman diperiksa sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus penistaan agama, di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Dalam pernyataannya, ia tetap ingin proses hukum Ahok berjalan sesuai Pasal 156a KUHP dugaan penistaan agama.





 

(anc)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini