Buni Yani Penuhi Panggilan Penyidik

Adi, Jurnalis · Selasa 10 Januari 2017 05:12 WIB

Buni Yani memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Buni Yani kembali diperiksa sebagai tersangka dugaan penghasutan berbau SARA melalui media sosial sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE.

(adi)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini