Persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki babak baru. Setelah eksepsi ditolak majelis hakim, persidangan kembali digelar hari ini, Selasa (3/1/2017) sekira pukul 09.00 WIB dengan menghadirkan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Berbeda dengan sebelumnya, sidang kali ini tidak akan disiarkan di tv karena masuk proses pembuktian.
(tfk)
Follow Berita Okezone di Google News