Penghadang Kampanye Djarot Divonis 2 Bulan Penjara

Rabu 21 Desember 2016 19:54 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang putusan terhadap terdakwa Naman Sanip, atas kasus penghadangan kampanye calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. Terdakwa divonis dua bulan penjara dan masa percobaan empat bulan.
 

(adi)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini