Sidang kedua kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh keberatan Ahok karena dianggap berpotensi memecah belah bangsa.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News