Usai Diperiksa di Polda, Buni Yani Resmi Tidak Ditahan

Jum'at 25 November 2016 14:48 WIB


Kepolisisan telah melengkapi berkas perkara kasus penyebaran informasi yang berujung permusuhan karena bermuatan SARA dengan tersangka Buni Yani. Setelah diperiksa sebagai tersangka 1x24 jam di Polda Metro jaya, Jakarta Selatan Buni Yani tidak ditahan namun dilarang bepergian ke luar negeri.

(anc)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini