Jadi Tersangka, Buni Yani Protes Dapat Perlakukan Berbeda dengan Ahok

Adi, Jurnalis · Jum'at 25 November 2016 03:42 WIB

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Buni Yani sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di media sosial yang merupakan penghasutan berbau SARA. Buni Yani protes mendapat perlakukan berbeda dengan Ahok.
 

(anc)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini