Sejumlah pendemo pada 4 November 2016 lalu, kembali melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik yang mengatakan massa pendemo menerima upah Rp500 ribu.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait