Tuduh Pendemo Dibayar, Ahok Dilaporkan ke Bareskrim

Rudy, Jurnalis · Senin 21 November 2016 12:39 WIB

Sejumlah pendemo pada 4 November 2016 lalu, kembali melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik yang mengatakan massa pendemo menerima upah Rp500 ribu.
 

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini