Kasus pembunuhan terhadap Ipda Wayan Sudarso oleh seorang warga asing mulai disidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Terdakwa dijerat pasal pembunuhan dan penganiayaan.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait