Ahmad Dhani Laporkan Pemilik Akun Facebook Inda Tan

Adi, Jurnalis · Kamis 10 November 2016 16:10 WIB

Musisi Ahmad Dhani mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Tujuan Dhani mendatangi SPKT Polda Metro Jaya adalah untuk melaporkan pemilik akun facebook dengan nama Indra Tan, karena sudah memfitnah dan menyebar video orasi Ahmad Dhani dalam aksi 4 November 2016 di depan Istana Presiden yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
 

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini