Polisi menetapkan lima orang HMI sebagai tersangka, diantaranya sekjen dan aktivis, karena diduga melakukan penyerangan ke petugas saat unjuk rasa di Istana Merdeka, 4 November 2016 lalu.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait