Kapolri: Gelar Perkara Ahok Akan Dilakukan Terbuka

Rudy, Jurnalis · Minggu 06 November 2016 17:31 WIB

Presiden Joko Widodo meminta Mabes Polri bergerak menindak lanjuti kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kapolri mengatakan, Presiden meminta gelar perkara dilakukan secara terbuka.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini