Satu persatu pengusaha besar di Indonesia memanfaatkan program pengampunan pajak (Tax Amnesti) sebelum 30 September 2016 mendatang. Salah satunya Garibaldi dan Erick Thohir yang melaporkan kekayaannya.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait