Jaringan protitusi online kembali diamankan Kepolisian Polda Jawa Barat. Jaringan tersebut menawarkan 25 PSK melalui media sosial dengan tarif Rp2 juta hingga Rp5 juta.
(wel)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait