Pasca Dinyatakan Positif, Reza Dikenai Wajib Lapor

Jum'at 02 September 2016 14:47 WIB

Pasca dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu, Reza Artamevia dikenai wajib lapor setiap dua minggu sekali.

(adi)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini