Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM, setelah terbukti mempunyai dua kewarganegaraan. Berikut kinerja Arcandra selama 20 hari menjabat Menteri.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait