Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri ESDM, Arcandra Tahar, setelah diketahui memiliki kewarganegaraan ganda. Arcandra pun hanya menjabat selama 20 hari.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait