Angan-angan Saipul Jamil untuk menghirup udara bebas di bulan Ramadan pupus, setelah palu hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhi hukuman tiga tahun penjara.
(anc)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait