Bulan Ramadan, PNS Pulang Cepat

Selasa 31 Mei 2016 14:10 WIB

Pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan terkait jam kerja PNS yang berubah menjadi pukul 7 sampai pukul 2 siang di bulan Ramadan nanti.

(TFQ)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini