Kementerian Perhubungan resmi mengeluarkan surat pembekuan jasa pelayanan penumpang atau Ground Handling kepada Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta dan Air Asia di Bandara Ngurah Rai.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait