Pedangdut Saipul Jamil melalui kuasa hukumnya, Kasman Sangaji membantah beberapa poin dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), atas kasus dugaan pencabulan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
(adi)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait