Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri 5 pekerja asing yang ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, melakukan pelanggaran izin kerja IMTA jabatan yang tidak sesuai aktifitas dan merubah nama perusahaan.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News