Peredaran narkoba dilakukan dengan cara menyelipkan ke dalam pempek. Polisi mengungkap saat narkoba dengan pempek tersebut akan dikirim melalui jasa travel di Kabupaten Merangin, Jambi.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait