Sindikat Penjual Video Porno LGBT

Adi, Jurnalis · Kamis 17 Maret 2016 19:30 WIB

Dua orang ditangkap polisi karena menjual video porno LGBT di media sosial. Keduanya ditangkap di tempat terpisah di Depok dan Pondok Kopi Jakarta Timur. Tersangka mampu meraup keuntungan hingga Rp30 juta per bulan.

(tfk)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini