Ini Ide Mujarab untuk Pelaku Prostitusi

Rabu 16 Desember 2015 14:45 WIB

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa merekomendasikan aparat kepolisian agar menggunakan perda DKI no 8 tahun 2007 untuk menjerat seluruh pelaku prostitusi.
 

(tfk)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini