Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa merekomendasikan aparat kepolisian agar menggunakan perda DKI no 8 tahun 2007 untuk menjerat seluruh pelaku prostitusi.
(tfk)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait