Supir Trans Jakarta Ditetapkan Jadi Tersangka

Minggu 29 November 2015 18:23 WIB

Polda Metro Jaya menetapkan supir bus Trans Jakarta yang menabrak KRL di Kedoya Jakarta Barat sebagai tersangka. Sang supir terbukti lalai dalam mengemudi sambil menggunakan telepon genggam.

(TFQ)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini