To view this video please enable JavaScript, and consider upgrading to a web browser that supports HTML5 video
Meski melanggar undang-undang pelayaran, PT Pelindo II mengklaim perpanjangan konsensi JICT sudah dilakukan dengan benar. Namun klaim kebijakan legal tersebut dibantahkan oleh Kejaksaan Agung.
(tfk)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait