To view this video please enable JavaScript, and consider upgrading to a web browser that supports HTML5 video
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dengan tersangka Tri Risma. Namun, Risma dan Polda Jatim membantah penetapan tersangka tersebut.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait