Soal Pembakaran Hutan, 62 Orang Ditetapkan Tsk

Adi, Jurnalis · Jum'at 09 Oktober 2015 18:53 WIB

Polda Kalimantan Tengah telah menetapkan 62 orang tersangka kasus pembakaran lahan dan hutan. Tiga orang tersangka bekerja di perkebunan kelapa sawit.

(adi)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini