Aturan Baru, Pacaran Lewat Jam 9 Malam Akan Dinikahkan

Kamis 03 September 2015 14:03 WIB

Pemkab Purwakarta mengeluarkan peraturan baru, yakni menikahkan paksa pasangan yang kedapatan berduaan di atas pukul 9 malam.

(tfk)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini