Bahaya Buku Nikah Palsu

Adi, Jurnalis · Sabtu 30 Mei 2015 15:02 WIB

Polisi berhasil menangkap pelaku pembuat buku nikah dan akte cerai palsu. Akibatnya pelaku di jatuhi hukuman maksimal 7 tahun penjara.
 

(adi)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini