Uang Palsu Rp16 Triliun Disita Polisi

Kamis 09 April 2015 14:57 WIB

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus merilis kasus peredaran uang dolar dan euro palsu senilai 16 triliun rupiah di Bareskrim Mabes Polri. Polisi mengamankan empat orang tersangka di wilayah Bogor dan Tangerang Selatan.

(tfk)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini