19 Situs yang Diblokir Kemenkominfo Masih Bisa Dibuka

Arfiansyah, Jurnalis · Rabu 01 April 2015 17:08 WIB

Setelah memblokir 19 situs yang diduga menyebarkan faham islam radikal, Menkominfo bersama dengan BNPT bertemu dengan 7 petinggi situs media yang diblokir.

(anc)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini