To view this video please enable JavaScript, and consider upgrading to a web browser that supports HTML5 video
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir 22 situs Islam karena berkaitan dengan paham radikal. Ini petikan keterangan Menkominfo, Rudiantara.
(tfk)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait