Non-Muhrim Dilarang Berboncengan

Jum'at 20 Maret 2015 08:40 WIB

DPRD Kabupaten Aceh Utara mulai tahun 2016 akan memberlakukan larangan berboncengan motor bagi yang bukan muhrimnya.

(tfk)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini