Pengacara BG Ditangkap Kejaksaan Agung

Kamis 19 Maret 2015 09:36 WIB

Razman Arif Nasution, pengacara Komjen Budi Gunawan akhirnya dieksekusi tim Kejaksaan Agung untuk menjalani pidana tiga bulan penjara atas kasus penganiayaan.

(tfk)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini