13 Maret 2015 lalu Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, menganggap pengurangan hukum bagi koruptor sebagai tindakan diskriminatif. Namun hari ini, Menkumham setuju pengetatan remisi bagi koruptor, dan KPK secara tegas meminta Menkumham tidak mudah memberikan remisi.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News