To view this video please enable JavaScript, and consider upgrading to a web browser that supports HTML5 video
Pemerintah berencana mempertimbangkan kembali mengenai pajak pertambahan nilai sebesar 10 persen pada tarif jalan tol. Penundaan ini bertujuan untuk menjaga tingkat inflasi di Indonesia.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait