Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Jalan Tol

Rudy, Jurnalis · Jum'at 06 Maret 2015 17:30 WIB

Pemerintah berencana mempertimbangkan kembali mengenai pajak pertambahan nilai sebesar 10 persen pada tarif jalan tol. Penundaan ini bertujuan untuk menjaga tingkat inflasi di Indonesia.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini