Kementerian Perhubungan membekukan izin penerbangan baru bagi Lion Air pascakisruh keterlambatan sejumlah rute penerbangan. Pihak Lion pun harus meminjam uang negara melalui Angkasa Pura untuk mengembalikan uang tiket pesawat penumpang.
(tfk)
Follow Berita Okezone di Google News