Kemenhub Bekukan Permohonan Izin Terbang Baru Lion Air

Rudy, Jurnalis · Senin 23 Februari 2015 19:13 WIB

Kementerian Perhubungan membekukan izin penerbangan baru bagi Lion Air pascakisruh keterlambatan sejumlah rute penerbangan. Pihak Lion pun harus meminjam uang negara melalui Angkasa Pura untuk mengembalikan uang tiket pesawat penumpang.
 

(tfk)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini