Pemerintah Akan Tetapkan Harga Batas Tanah

Rudy, Jurnalis · Senin 09 Februari 2015 18:56 WIB

Sebagai bentuk kontrol dan standarisasi harga jual tanah. Pemerintah akan menetapkan batas harga jual tanah tiap setahun sekali sesuai dengan kawasannya.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini