To view this video please enable JavaScript, and consider upgrading to a web browser that supports HTML5 video
Warga Bandung, Jawa Barat, mulai hari ini harus membuang sampah pada tempatnya jika tidak ingin didenda Rp250 ribu. Namun sosialisasi akan dilakukan selama satu pekan dan pelanggar hanya ditegur.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait