KA Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansur menyebutkan jika ada pihak yang tidak puas dengan isi putusan bisa saja melapor ke Komisi Yudisial dan KPK. M Saleh hingga kini menolak menanggapi pelaporan terhadap dirinya ke Komisi Yudisial.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News