Putusan Mahkamah Agung

Arfiansyah, Jurnalis · Rabu 12 November 2014 18:27 WIB

Mahkamah Agung mempersilakan penegak hukum untuk menelusuri ada tidaknya dugaan pelanggaran hingga dugaan penerimaan suap, terkait sengketa kepemilikan TPI.

(wey)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini