Usai Rapat Paripurna, Priyo Budi Santoso mengatakan apa yang terjadi di Rapat Paripurna merupakan proses Demokrasi dan pihak PDI-P belum berniat mengajukan uji materi ke MK.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow