Seorang WNA asal Azerbaijan ditangkap warga di Kuta, Bali, setelah merampok money changer dengan modus penukaran uang dan mengaku sebagai anggota Interpol, sementara Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas lima terdakwa korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel senilai Rp20,2 miliar, dan mereka akan segera dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan.
(rvt)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow