2.078 Izin Usaha Pertambangan Dicabut, Pemerintah Tak Pandang Bulu Siapa Pemiliknya

Jum'at 07 Januari 2022 22:33 WIB
Sebanyak 2.078  Izin Usaha Pertambangan (IUP) akan dicabut. Pencabutan 2.078 IUP itu mulai berlaku sejak, Senin (10/1/2022).
 
Hal itu disampaikan Menteri Investasi / Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Jumat (7/1/2022). Pencabutan izin tidak padang bulu siapa pemegang IUP itu.
 
Tim Liputan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini